KEPARIWISATAAN
Beberapa pendapat ahli kepariwisataan mengenai pengertian
kepariwisataan adalah sebagai berikut:
1. Prof.
Hunziger dan Kraf (dalam Irawan, 2010:11) memberikan batasan pariwisata yang
bersifat teknis, yaitu “…kepariwisataan adalah keseluruhan jaringan dan
gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnyaorang asing di suatu tempat,
dengan syarat bahwa mereka tidak tinggal ditempat itu untuk melakukan pekerjaan
yang penting yang memberi keuntungan yang bersifat permanen maupun sementara”.
2. Ketetapan
MPRS No. 1 Tahun 1960 (dalam Irawan, 2010:11) kepariwisatan dalam dunia modern
pada hakekatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam
memberi liburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja serta
mempunyai modal untuk melihat daerah lain (pariwisata dalam negri) atau negara
lain (pariwisata luar negri).
Host and Guest (1989) dalam Kusumanegara (2009:3)
mengklasifikasikan jenis pariwisata sebagai berikut:
1. Pariwisata
Etnik (Etnhic Tourism), yaitu perjalanan untuk mengamati
perwujudan kebudayaan dan gaya hidup masyarakat yang menarik.
2. Pariwisata
Budaya (Culture Tourism), yaitu perjalanan untuk meresapi atau
untuk mengalami gaya hidup yang telah hilang dari ingatan manusia.
3. Pariwisata
Rekreasi (Recreation Tourism), yaitu kegiatan pariwisata yang
berkisar pada olahraga, menghilangkan ketegangan dan melakukan kontak social
dengan suasana santai.
4. Pariwisata
Alam (Eco Tourism), yaitu perjalanan kesuatu tempat yang
relative masih asli atau belum tercemar, dengan tujuan untuk mepelajari,
mengagumi, menikmati pemandangan, tumbuhan, dan binatang liar serta perwujudan
budaya yang ada atau pernah ada di tempat tersebut.
5. Pariwisata
Kota (City Tourism), yaitu perjalanan dalam suatu kota untuk
menikmati pemandangan, tumbuhan dan binatang liar serta perwujudan budaya yang
ada atau pernah ada di tempat tersebut.
6. Rersort
City, yaitu kota atau perkampungan yang mempunyai tumpuan kehidupan
pada persediaan sarana atau prasarana wisata yaitu penginapan, restoran,
olahraga, hiburan dan persediaan tamasya lainnya.
7.
Pariwisata Agro (Agro Tourism yang
terdiri dari Rural Tourism atau Farm Tourism) yaitu merupakan perjalanan untuk meresapi
dan mempelajari kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan. Jenis
wisata ini bertujuan mengajak wisatawan memikirikan alam dan kelestariannya.
Pada tanggal 12-14 Juni 1985, kata pariwisata lebih dikenal dengan istilah tourisme. Kemudian diselenggarakan Munas (Musyawarah Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam musyawarah itu dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti dengan kata pariwisata. Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas himbauan Bapak Presiden Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960 istilah Dewan Tourisme Indonesia diganti menjadi Dewan Pariwisata Nasional.
Jadi Kesimpulannya,Kepariwisataan adalah kegiatan yang dimana orang melakukan perjalanan ke suatu tempat yang menarik, dari segi tempat maupun dari segi keindahaan tempat tersebut,dengan bertujuan untuk melihat aspek keindahan dan dan tinggal disana selama kurang lebih 24 jam.
CONTOH KEPARIWISATAAN
Pada tanggal 12-14 Juni 1985, kata pariwisata lebih dikenal dengan istilah tourisme. Kemudian diselenggarakan Munas (Musyawarah Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam musyawarah itu dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti dengan kata pariwisata. Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas himbauan Bapak Presiden Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960 istilah Dewan Tourisme Indonesia diganti menjadi Dewan Pariwisata Nasional.
Jadi Kesimpulannya,Kepariwisataan adalah kegiatan yang dimana orang melakukan perjalanan ke suatu tempat yang menarik, dari segi tempat maupun dari segi keindahaan tempat tersebut,dengan bertujuan untuk melihat aspek keindahan dan dan tinggal disana selama kurang lebih 24 jam.
CONTOH KEPARIWISATAAN